OJK mendorong upaya-upaya perluasan akses keuangan dan inklusi keuangan melalui apa yang disebut sebagai Strategi Nasional Literasi Keuangan. Di dalam strategi ini dicanangkan tiga pilar utama untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan. Ketiga pilar itu adalah program edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan, penguatan infrastruktur literasi keuangan, dan pengembangan produk dan layanan jasa keuangan yang terjangkau.
Penerapan ketiga pilar tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan kesejahteraan mereka. “Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan merupakan bagian dari program strategis OJK untuk membentuk sistem perlindungan konsumen keuangan yang terintegrasi serta melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif dan komprehensif,” jelas dia.
Kegiatan lain yang sudah dan akan dilakukan dalam program strategis OJK ini adalah layanan Financial Customer Care (FCC), roadmap mekanisme penyelesaian sengketa di industri jasa keuangan, market intelligence dan edukasi masyarakat.











