JAKARTA-Masyarakat mendesak Kementerian Negara BUMN dan Kementerian Komunikasi dan informatika memberikan perhatian serius terkait nasib PT Pos Indonesia. Pasalnya, liberalisasi bisnis PT Pos Indonesia butuh dukungan pemerintah dan regulasi yang jelas.
“Dua menteri itu harus bertemu dan berkomunikasi, karena ini menyangkut masalah corporate action, yang memang membutuhkan profesionalisme. Sedangkan Kominfo, itu yang sifatnya pada penyediaan peraturan,” kata anggota Komisi I DPR Jerry Sambuaga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Selain soal regulasi, kata anggota Fraksi Partai Golkar, perlu juga harmonisasi aturan. Yang penting dan mendesak sekarang ini, manajemen internal PT Pos Indonesia harus berubah dan selaras dengan kepentingan negara.
“Karena yang urgen itu, bagaimana bisa membuat terobosan, untuk menyikapi tantangan zaman, seperti digitalisasi dan aspek-aspek non konvensional. Namun kepentingan bisnis itu, tidak boleh mengenyampingan layanan publik,” terangnya lagi.
Menurut Jerry, perubahan model bisnis tentu sangat penting demi memperbaiki kinerja keuangan. Setidaknya, harus diaplikasikan dalam bentuk putusan model Perseroan Terbatas (PT).