Kekuatan modal membuat permainan harga bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu dalam upaya menguasai pasar yang nantinya akan mengontrol harga.
Kemampuan produksi yang tinggi pada sisi lain juga membuat harga produksi menjadi lebih rendah sehingga permainan harga juga bisa dilakukan untuk tujuan yang sama.
“Liberalisasi pasar membuka peluang ini terjadi, dimana Indonesia menjadi ‘medan perang’ kompetisi produk sebagai salah satu dampak dan konsekuensi penandatanganan berbagai FTA”, terang Olisias.
Lebih lanjut ia menilai persoalan lain yang perlu menjadi sorotan adalah proses penentuan harga barang-barang impor di Indonesia.
Karena pembelian terbesar berbagai barang adalah belanja negara, sehingga banyak sekali barang impor harus melakukan penyesuaian harga.
Salah satu komponen dalam menentukan harga adalah menyisakan nilai tertentu bagi biaya ilegal.
Korupsi dan berbagai pungutan tidak resmi atau yang berlebihan menjadi elemen penting pada proses ini.
Pada akhirnya hal ini secara keseluruhan menyebabkan harga menjadi tinggi secara signifikan dibandingkan bila barang-barang tersebut dibeli melalui e-commerce atau pembelian secara langsung yang tidak mengalami proses tersebut.
Hal yang sama juga terjadi terhadap barang-barang produksi lokal.
Seharusnya hal ini menjadi kacamata pemerintah dalam memerangi harga dan pemberantasan korupsi.
“Kembali lagi kemampuan produksi dalam negeri yang kuat dan melibatkan sebanyak mungkin masyarakat menjadi perhatian penting yang harus ditingkatkan mengadapi persaingan yang terbuka sangat luas dan leluasa”, tegasnya.














