JAKARTA-PermataBank kembali bertindak sebagai Mandated Lead Arranger memimpin pemberian kredit sindikasi yang kedua kalinya kepada PT Andalan Finance Indonesia. Bank lain yang menjadi peserta kredit sindikasi ini adalah BPD DI Yogyakarta, Bank Jabar Baten BPD Papua dan BPD Jateng. Besaran sindikasi yang diberikan masing-masing PermataBank Rp 100 Miliar, BPD Rp 80 Miliar, BPD Jabar-Banten & Papua @ Rp 75 Miliar dan BPD Jateng Rp 50 Miliar.
Hadir dalam penandatanganan kredit Ardi Sedaka, Head Client Relationship 2 PermataBank, Sebastianus Harno Budi Direktur Utama PT Andalan Finance Indonesia, Frans F. Rundengan Managing Director PT Andalan Finance Indonesia, Supriyatno Direktur Utama dari Bank Pembangunan Daerah DIY, Rudy Purwadhi – Pemimpin Cabang Semarang Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten, Johan Kafiar – Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Papua dan
Joko Sambodo Direktur Pemasaran dari Bank Pembangunan Daerah Jateng.
Menurut Head Client Relationship PermataBank, Ardi Sedaka, pemberian kredit sindikasi ini merupakan kali kedua yang dilakukan PermataBank kepada Andalan Finance. Fasilitas ini sebagai wujud nyata PermataBank dalam mendukung bisnis pembiayaan dan diharapkan bisa menopang ekspansi Andalan Finance. “Kami sangat gembira dapat memimpin dan ikut berpartisipasi kembali dalam memberikan kredit sindikasi ini kepada PT Andalan Finance Indonesia,” jelas Ardi Sedaka















