ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Perpanjangan Izin FPI, Siapa Yang Mau Dikadalin?

gatti Reporter : gatti
13 Mei 2024, 9 : 43 PM
2.9k 222
0
ILustrasi

ILustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Petrus Salestinus

Pemerintah masih bersikap “gamang” menghadapi Front Pembela Islam, (FPI), tidak seperti halnya ketika Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Janji mendalami visi dan misi FPI tentang “penerapan Syariat Islam secara kaaffah di bawah naungan khilaafah Islaamiyyah dstnya.”, sebagai sikap gamang dan terlalu dicari-cari.

BacaJuga :

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Karena sudah 5 (lima) tahun visi dan misi FPI terdaftar di Kemendagri, namun tidak dilakukan pendalaman dan penindakan.

Melihat sepak terjang FPI yang intoleran selama 15 (lima belas) tahun, melakukan tindakan anarkhis (persekusi dan sweeping) terhadap kelompok minoritas sebagai tindakan yang menjadi tugas dan kewenangan Penegak Hukum, mestinya sikap Pemerintah tidak hanya sekedar “tidak memperpanjang ijin, melainkan langsung membubarkan FPI sesuai dengan tuntutan publik.

Sikap gamang pemerintah terhadap FPI justru bertolak belakang dengan semangat pembentukan UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas yang lahir melalui Perpu Presiden Jokowi No. 2 Tahun 2017, dimana terdapat kebutuhan mendesak untuk menjaga kehormatan dan kedaulatan negara yang ideologinya sedang terancam oleh ideologi Khilafah.

Bom Waktu

Jika kita memperhatikan peristiwa dimana FPI diterima pendaftarannya pada 20 Juni 2014, kemudian Badan Hukum HTI disahkan pada 2 Juli 2014 dan sebelumnya UU No. 8 Tahun 1985 Tentang Ormas dicabut dan dibentuk UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas pada 22 Juli 2013, semuanya berlangsung menjelang akhir masa bhakti SBY sebagai Presiden pada Oktober 2014.

SBY dianggap telah menanam bom waktu dan memberikan “karpet merah” bagi ormas-ormas yang memperjuangkan khilafah sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Sejumlah pasal di dalam UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, membuat Negara tidak berdaya ketika hendak menindak ormas Radikal dan Intoleran yang memperjuangkan Khilafah.

Karena itu Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu No.2 Tahun 2017 yang mengubah pasal-pasal “nakal” dari UU No. 17 Tahun 2013 tsb.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: FAPPMenag Fachrul RaziPetrus SalestinusTim Task Force FAPPTPDI
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Biaya Pembangunan Pelabuhan Patimban Telan Investasi Rp 40 Triliun

Berita Selanjutnya

Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

Berita Terkait

Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

8 Feb 2026, 10 : 42 AM
Pengorbanan Sebagai Puncak Penghambaan
Nasional

Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

6 Feb 2026, 5 : 29 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Nasional

Paradigma Baru Pembuktian Hukum Pemilu

5 Feb 2026, 6 : 12 PM
Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti
Opini

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

28 Jan 2026, 3 : 50 PM
Berita Selanjutnya
Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

Fleksibilitas Skema Investasi Migas Bakal Dikaji Kembali

Fleksibilitas Skema Investasi Migas Bakal Dikaji Kembali

Program Konversi Pertamina Dapatkan Efisiensi Rp 280 M/Tahun

Pertamina Pastikan BBM Aman di Kaltim

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

11 Feb 2026, 7 : 08 PM
Induk Dukung Ekosistem Digital Syariah, Saham BTPS Melambung di Sesi Pagi

Bank BTPN Syariah Bukukan Laba Rp1,2 Triliun pada 2025, Naik 13,15%

11 Feb 2026, 6 : 26 PM
Ekonom BMRI Proyeksikan Ekonomi Indonesia di 2025 Tumbuh 5%

Bank Mandiri Salurkan Bansos Rp15,1 triliun kepada 7,45 Juta KPM pada 2025

11 Feb 2026, 6 : 19 PM
Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

11 Feb 2026, 6 : 16 PM
Bidik Penjualan USD190 Juta, PMMP Siap Bangun Pabrik Pakai Dana IPO

Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Catat Rugi US$122 Juta pada 2025

11 Feb 2026, 6 : 11 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.