Dimana, konstitusi telah menjamin hak setiap anak untuk bertahan hidup, tumbuh, dan terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Termasuk, amanat konsitusi ini dijalankan melalui pembentukan suatu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang ia ketika menjadi Presiden Kelima RI pada tahun 2002.
“Namun demikian, ada berbagai tantangan untuk memenuhi hak-hak tersebut. Anak-anak kita akan menanggung beban terberat akibat krisis global saat ini,” ujar Megawati.
“Krisis ini dipicu oleh perubahan iklim, kerawanan pangan, ketidakadilan digital, pertarungan geopolitik, dan kesenjangan sosial-ekonomi yang terus berlanjut,” lanjut Megawati.
Putri Proklamator Bung Karno ini turut menyinggung soal perubahan iklim yang mengancam kelangsungan hidup umat manusia dan bumi.
Kata Megawati, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia semakin sering menghadapi bencana ekologis.
Tentu kesemuanya memengaruhi akses terhadap pendidikan, kesehatan, pangan dan gizi, serta kerusakan tatanan kehidupan seperti infrastruktur sekolah.
“Dampaknya, anak-anak yang miskin dan sudah terpinggirkan menjadi semakin rentan,” kata dia.
Megawati menambahkan, kesenjangan digital juga telah menciptakan penjajahan bentuk baru.















