JAKARTA-Perundingan putaran keempat Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA) menghasilkan kesepakatan terkait substansi bagi Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA).
Perundingan putaran keempat tersebut dilaksanakan pada 24–27 Februari 2022 di Yogyakarta.
Pada perundingan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono.
Sedangkan Delegasi PEA dipimpin Assistant Undersecretary for International Trade Affairs Sector, Juma Mohammed Al Kait.
Keduanya juga merupakan ketua tim perunding untuk masing-masing negara.
“Saya mengucapkan selamat kepada kedua pihak. Setelah enam bulan berunding, akhirnya pada 27 Februari 2022 perundingan IUAE–CEPA dapat diselesaikan secara substantif. Secara khusus, saya dan Ketua Tim Perunding PEA menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim perunding kedua negara atas kerja keras dan koordinasi intensif untuk mencapai target yang telah disepakati,” ucap Djatmiko.
Sejak awal perundingan IUAE–CEPA yang diluncurkan pada 2 September 2021 lalu di Bogor, Jawa Barat, Indonesia dan PEA berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan dalam kurun waktu satu tahun, yaitu sebelum penutupan Expo 2020 Dubai pada Maret 2022.













