Selain itu, dibahas pula regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan (Technical Barriers to Trade/TBT), pengadaan pemerintah, Hak Kekayaan Intelektual dan semacamnya, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Bagi Indonesia, secara prinsip dan umum, usulan Indonesia yang menjadi kepentingan nasional banyak diakomodasi Uni Eropa. Ini sangat positif bagi kita,” ujar Iman.
Perundingan ini diyakini Iman akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia. Jika diimplementasikan, hasil-hasil perundingan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, fasilitasi kegiatan perdagangan dan investasi melalui simplifikasi, alih teknologi, serta transparansi kebijakan dan prosedur.
“Yang juga penting adalah perundingan ini akan menciptakan kesempatan baru bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” imbuhnya.
Selain itu, Uni Eropa menyatakan dukungan untuk mempererat kerja sama ekonomi dan pembangunan kapasitas yang produktif dengan Indonesia.
Iman meyakini jika kedua pihak dapat mengimplementasikan perjanjian CEPA ini, kedua pihak dapat memperoleh keuntungan maksimal dari setiap isu perjanjian IEU CEPA yang dirundingkan.















