JAKARTA – Raksasa elektronik asal Jepang, Panasonic, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global.
Pemangkasan ini akan mencakup sekitar 4% dari total tenaga kerjanya yang mencapai hampir 230.000 orang di seluruh dunia.
Namun Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief,menegaskan bahwa PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujar Febri di Jakarta, Senin (12/5).
Ia mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025.
Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
“Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” tambahnya.















