JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas aktor lapangan dan aktor di balik layar yang menunggangi aksi anarkasi 411 lalu.
Menurutnya, Polri harus menyelidiki dan menyidik termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut.
“Saya kira, aktor intelektualnya mutlak diproses secara hukum,” pinta Hendardi di Jakarta Selasa (8/11).
Hendardi mengatakan demokrasi memberikan tempat mewah pada setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya.
Tetapi demokrasi juga mempunyai rule yang jelas untuk menindak setiap orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech) yang memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme.
Apalagi amat terang benderang bagaimana aktor-aktor kunci memprovokasi, menghasut, dan menebar kebencian sehingga massa melakukan sejumlah tindak kekerasan.
“Sebagai negara hukum, aktor lapangan dan aktor di balik layar mutlak diproses secara hukum,” tuturnya.
Dia menjelaskan, sikap tegas Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya dengan menyesalkan anarkisme massa dan menunjuk adanya aktor politik yang bekerja.