Fadil menyebut ada puluhan, bahkan ratusan perusahaan- perusahaan jasa angkutan truk di wilayah Jabodetabek yang hilir mudik mengangkut dan menurunkan barang dari dan ke Tanjung Priok.
Jika perusahaan truk kontainer tidak membayarkan uang tersebut, maka akan terjadi gangguan di lapangan diantaranya pencurian, bajing loncat dan lainnya.
Dari hasil penyelidikan, jelas Kapolda, ada korelasi antara gangguan yang dialami supir truk di jalan dengan setoran yang diberikan.
“Itulah korelasi antara stiker, setoran dan tindakan pungli dan premanisme yang terjadi. Ini telah berhasil dibongkar,” tegas dia.
Kapolda menyatakan, pertama adalah kelompok Bad Boy yang menyediakan jasa pengamanan dan pengawalan.
Dari kelompok ini petugas mengamankan empat pelaku mulai dari pimpinan, staf dan kordinator di lapangan.
Kelompok ini berhasil menarik uang rutin sebanyak Rp9.100.000 dari 12 perusahaan dengan total armada sebanyak 134 unit.
Kedua adalah kelompok jasa pengamanan dan pengawalan Haluan Jaya Prakasa.
Ada enam orang yang diamankan mulai dari pimpinan, administrasi, koordinator dan anggota.