Oleh: Saiful Huda Ems
Menarik untuk kita cermati perilaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purba Bekti (RPB) ketika memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya yang bernama Kusnadi.
Sebuah prilaku yang tidak profesional dan tidak proporsional, dan terasa malah memperburuk citra lembaga antirasuah itu.
Apa yang dilakukan oleh Kompol Rossa malah terkesan ada kekuatan besar di belakangnya yang seakan-akan ingin mempolitisasi kasus hukum Harun Masiku (HM) dengan menyeret-nyeret nama Hasto Kristiyanto.
Pesan yang disampaikan jelas: “Handphone disita beserta buku catatan penting Partai. Jangan persoalkan lagi kecurangan Pemilu; jangan kritik lagi Presiden Jokowi atau isi buku dan HP dibocorkan.
Sekedar untuk diketahui, Rossa sebagai Penyidik KPK, seharusnya hanya boleh memeriksa Hasto dan sama sekali tidak boleh memeriksa Kusnadi.
Rossa baru bertugas kembali di KPK sejak 14 Mei 2020, setelah sebelumnya Rossa ditarik ke Polri.
Rosa kembali ke KPK berdasar keputusan dari Pimpinan KPK, yang merupakan permintaan dari Polri.