JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan, mulai dari perkebunan kelapa sawit hingga tambang ilegal.
Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8), Prabowo memaparkan hasil penertiban perkebunan sawit yang melanggar regulasi.
“Pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektar dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan tapi kita belum verifikasi. Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektar dan dari 3,7 juta hektar, 3,1 juta hektar sudah dikuasai kembali,” papar Prabowo.
Prabowo menambahkan, ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu yang memerintahkan ada kebun-kebun kelapa sawit yang harus disita, namun tidak ada penegak hukum di masa lalu yang mau melaksanakan.
“Saya tidak tahu kenapa, tapi saya telah perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut. Karena sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan pemerintah NKRI ya kita hadapi,” katanya.














