“Selain itu, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia,” ujar Ogi.
OJK mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara tahunan pada April 2025, sebagaimana tercermin dari kinerja di bank syariah, asuransi syariah, serta perusahaan pembiayaan syariah.
Secara rinci, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 8,87 persen yoy menjadi Rp653,44 triliun pada April 2025.
Pada periode yang sama, kontribusi atau pendapatan premi asuransi syariah tumbuh 8,04 persen yoy mencapai Rp9,84 triliun.
Sedangkan piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,03 persen yoy mencapai Rp28,76 triliun.
Sementara di pasar modal, per Mei 2025, Indeks Saham Syariah (ISSI) menguat 4,81 persen secara year-to-date (ytd) dan aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) reksa dana syariah tumbuh 16,74 persen yoy menjadi Rp59,01 triliun.













