Oleh sebab itu, Presiden mengajak para Gubernur seluruh Indonesia untuk membicarakan itu langkah-langkah konkret di daerah dalam rangka pemberantasan pungutan liar.
“Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan izin-izin, tidak hanya urusan yang ada di jalan raya, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan di pelabuhan, di kantor, di instansi, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama-sama untuk mulai kurangi dan mulai hilangkan,” tegas Presiden Jokowi.
Rakor dengan Gubernur seluruh Indonesia itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Komentari tentang post ini