JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan 16 nama untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga kini Presiden belum memilih 6 dari 16 nama yang telah diajukan.
Hal tersebut disampaikan Mensos kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).
“Kita tunggu saja. Belum diputuskan oleh Presiden. Jadi seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemensos mengusulkan 16 nama kepada Presiden melalui Dewan Gelar,” kata Gus Ipul, sapaan karib Mensos.
Menurut Gus Ipul, dari 16 nama tersebut, Dewan Gelar akan dipilih 6 nama untuk menerima gelar pahlawan nasional.
“Nanti Dewan Gelar akan melaporkan kepada Presiden, dipilih 6 dari 16 itu,” jelasnya seraya enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud.
Untuk diketahui, syarat menjadi pahlawan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak mendapat gelar pahlawan nasional terdapat pada Pasal 25 dan 26 antara lain:
- Warga negara Indonesia atau yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan RI.
- Memiliki integritas moral dan keteladanan.
- Berjasa terhadap bangsa dan negara dan berkelakuan baik.
- Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Sementara itu, syarat khusus untuk menjadi pahlawan nasional adalah:
- Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.
- Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
- Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
- Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Komentari tentang post ini