JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan, eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso masih menunggu proses hukum yang kini sedang berlangsung di Filipina. Meski Presiden Filipina Rodrigo Duterte sendiri sudah mempersilakan pemerintah Indonesia memproses Mary Jane sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. “Presiden Duterte kan menyampaikan bahwa silakan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia. Ya sudah. Artinya kan sudah jelas seperti yang saya sampaikan kemarin,” kata Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan usai meresmikan pengoperasian Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Meskipun telah mendapatkan ‘lampu hijau’ dari Presiden Duterte, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Filipina saat ini. Pasalnya, proses hukum di Filipina membuat eksekusi terhadap Mary Jane yang sedianya dilakukan pada April tahun lalu ditunda.
Pemerintah Indonesia kata Presiden tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dan menjamin rasa keadilan terhadap terpidana.
Presiden Jokowi memuji konsistensi Presiden Filipina Rodrido Duterte dalam upayanya memerangi narkoba. Sebagaimana yang dilakukan Presiden Jokowi, di negaranya sendiri Presiden Duterte juga telah menyatakan perang terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. “Saya melihat konsistensi Presiden Duterte terhadap pemberantasan narkoba ini betul-betul sangat tinggi. Jadi tidak ada toleransi. Sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum yang ada di Indonesia. .Artinya kan sudah jelas. Proses hukum di sini kan sudah jelas,” tegas Presiden.














