Presiden mengungkapkan, ia telah memimpin sejumlah Rapat Terbatas untuk membahas mengenai kepastian hukum terhadap lahan tersebut.
Sejumlah kepala daerah juga sering diundang untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya.
Tak hanya itu, Presiden juga mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada.
“Kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini,” tandasnya














