JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga kini tengah menjadi sorotan dan perbincangan hangat publik setelah Direktur Utama Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya dan Vice President (VP) Trading Operation Edward Corne ditetapkan tersangkah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.
Anggota Komisi XII DPR RI, N. M. Dipo Nusantara Pua Upa,S.H., M.Kn meminta PT Pertamina segera mengambil langkah dan upaya konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik, terutama terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite.
Meskipun, belakangan ini PT Pertamina telah membantah isu atau dugaan pengoplosan tersebut.
“Kasus Dirut Pertamina Patra Niaga ini tentu berpengaruh terhadap reputasi dan public trust (kepercayaan publik) terhadap pertamina juga ikut tergerus, apalagi ada dugaan oplosan Pertamax,” kata Dipo dalam keterangan persnya, Sabtu (1/3/2025).