JAKARTA – PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) telah menandatangani perjanjian penambahan pinjaman dari PT Bank Panin Tbk (PNBN) senilai Rp50 miliar pada 16 Juni 2025.
Menurut Kennie Angesty, Direktur Utama PDPP dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/6/2025), Bank Panin telah menyetujui penambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp50 miliar sehingga total plafon pinjaman menjadi Rp115,3 miliar.
Adapun jangka waktu pinjaman 16 Juni 2025 sampai dengan 11 Maret 2026. Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan.














