bergerak di sektor pangan segar, dan Ditjen Bea dan Cukai bertindak di garda depan sebagai penghalang masuknya produk impor yang tidak sesuai ketentuan.
Sinergi yang telah terwujud di antara keempat institusi pemerintah tersebut juga didukung oleh seluruh Kementerian/Lembaga, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kepolisian yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB). “Tim inilah yang berjuang mewujudkan pasar Indonesia yang bebas dari produk yang tidak memenuhi ketentuan yang pada akhirnya dapat mewujudkan perlindungan konsumen secara berkesinambungan,” jelas dia.














