“Indonesia memiliki peluang sebagai negara maju berdaulat sejahtera adil dan makmur berdasarkan fakta potensi poros laut secara rasional. Indonesia memiliki daya dukung sumberdaya energi pada fase emas yang segera harus diselamatkan untuk kemakmuran. IRI menjadi alternatif yang prospektif dengan semangat gotong royong secara vertikal dan horizontal antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa. Dalam hal ini kemudian, Kabupaten menjadi penghela antara Provinsi dan Desa,” tegas Guru Besar UNS itu.
Oleh karena itu, empat syarat untuk mewujudkan kemakmuran Indonesia dapat dilakukan dengan kemandirian masyarakat dan daerah, integrasi ekonomi antar pemangku kepentingan, Kelembagaan masyarakat, dan optimalisasi pemanfaatan potensi wilayah.
Implementasi IRI yang dimulai dengan penguasaan energy oleh negara (pemerintah pusat dan daerah) merupakan satu langkah convergensi dari potensi kelembagaan ekonomi masyarakat yang berbasis gotong royong.
“Bagaimana sejatinya tata laku gotong royong di lapangan ? itu yang menjadi persoalan kita bersama. Apakah spirit gotong royong masih ada dalam budaya Indonesia ataukah hanya sekedar jargon politik? Itu bisa dilihat dari fakta yang ada. Apakah masih ada usaha bersama berasaskan gotong royong, dikuasai negara apa artinya dan kapan kemakmuran rakyat akan tercapai ? Semua harus ada target dan itu diperlukan kerjasama antar pemangku kepentingan,” tegas Darsono.