“Kami terus mendorong dan melakukan pendampingan agar UMKM mitra memiliki standar kualitas tinggi,” tuturnya.
Lebih jauh, Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III Andiansyah Hamdani turut menambahkan bahwa akuntabilitas dan transparansi yang telah diterapkan entitas selama lebih dari satu dekade tersebut praktis mematahkan tudingan yang berupaya dihembuskan oleh sejumlah pihak.
Dengan tegas ia menolak klaim tidak transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta tuduhan tersebut dinilai tidak akurat dan mengabaikan sistem digital yang telah dijalankan secara konsisten selama 13 tahun terakhir untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Perusahaan telah bermitra dengan puluhan vendor terpercaya melalui platform e-procurement yang tercatat, melibatkan fungsi pengawasan internal, eksternal, serta auditor independe. Seluruh proses pengadaan—mulai dari perencanaan, pemilihan vendor, hingga pembayaran—dilakukan melalui sistem terintegrasi yang dapat diakses oleh pihak berwenang, termasuk badan pengawas,” tegas dia.
Klaim ketidaktransparanan justru bertolak belakang dengan bukti sistemik yang dibangun PTPN IV Regional III. Inisiatif digital selama 13 tahun menjadi fondasi kuat dalam transformasi dan penguatan perusahaan.***















