“Pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya, jumlah pembangunan rumah di Indonesia dapat menembus satu juta unit rumah persisnya 1.132, 621 unit rumah. Dalam penyediaan hunian kemampuan pemerintah melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen terutama untuk rumah MBR. Kemudian sekitar 30 persen berasal dari subisidi KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya merupakan rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
Dari capaian 1.132.621 Unit, terbagi 69% atau 785.641 unit merupakan rumah MBR dan 31% atau 346.980 unit rumah non MBR. Untuk kategori rumah MBR, kontribuasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan berhasil membangun sebanyak 217,064 unit rumah bagi MBR. Angka ini terdiri dari rumah susun (Rusun) sebanyak 11,655 unit, rumah khusus 4,525 unit, rumah swadaya sejumlah 200.884 unit.
Kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat 111,821 unit rumah MBR terdiri pembangunan Rusun sebanyak 9.430 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS PB) sebanyak 6.937 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Peningkatan Kualitas (BSPS PK) sebanyak 95.454 unit. Rumah MBR yang dibangun pengembang sebanyak 447.364 unit, CSR 458 unit dan masyarakat sebanyak 8.934 unit. Untuk rumah non-MBR sebanyak 290,656 unit dibangun oleh pengembang dan 56,324 unit dibangun masyarakat.












