JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani merespons adanya temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Menurut Puan, penanaman salah satu jenis narkotika di kawasan konservasi itu seharusnya tidak boleh terjadi.
“Terkait dengan hal itu (temuan ganja), karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi,” ujar Puan saat dimintai tanggapan oleh pewarta di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Seperti diketahui, temuan ladang ganja ini berawal dari beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo.
Luasnya disinyalir mencapai 6.000 meter persegi.
Narasi itu dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau harus membayar senilai Rp 2.000.000 agar bisa tetap menerbangkan drone.
Puan lantas meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ladang ganja di kawasan Bromo, termasuk membongkar jaringan sindikat jika nantinya ditemukan bahwa penanaman ganja tersebut dilakukan dengan sistematis.