Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan hidup telah menyatakan akan segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan mengenai temuan ladang ganja di Bromo.
Adapun menurut Pemerintah, penemuan ladang ganja di Bromo merupakan kerjasama Kemenhut, dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan pihak kepolisian.
Penemuan area ladang ganja itu dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga Polisi Hutan (Polhut).














