Menurut Puan, terdapat sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan.
“Antara lain masalah struktural kualitas Sumber Daya Manusia, kedaultan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, kemiskinan, dan lain sebagainya,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menambahkan, Indonesia juga tengah juga menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global, hingga perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan.
DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya disebut harus melakukan intervensi.
“Yaitu dengan kebijakan negara dalam Politik Hukum, Politik Anggaran dan Politik Pembangunan, untuk merespon berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia,” tegas Puan.
Puan mengingatkan, alat kelengkapan dewan (AKD) DPR baik komisi dan badan memiliki tugas tertentu dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi.
Ia kemudian merinci agenda DPR ke depan secara umum.
Untuk agenda legislasi, DPR RI bersama pemerintah memiliki tugas membentuk Undang Undang yang dapat mengatur kehidupan rakyat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, religi, dan lain sebagainya.
Komentari tentang post ini