Puan menyatakan, DPR dan Pemerintah nantinya akan menyusun Program Legislasi Nasional, yaitu Undang Undang prioritas 5 (lima) tahun ke depan.
“Kita dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang diharapkan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, mengatur kemudahan-kemudahan dalam urusan rakyat,” sebut cucu Bung Karno tersebut.
Sementara itu pada agenda dalam menjalankan fungsi Anggaran, DPR berkewajiban memastikan kebijakan dan program pada APBN agar dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
DPR juga bertugas menjalankan pembangunan di segala bidang dan pemerataan pembangunan di daerah.
“Terhadap perubahan-perubahan kementerian di Pemerintahan, DPR RI sesuai Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, bersama pemerintah akan kembali membahas perubahan dan penyesuaian program dan kementeriannya,” terang Puan.
DPR pun memilki tugas dalam hal fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan UU.
Menurut Puan, tugas ini akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat.
Komentari tentang post ini