DPR juga bertugas menjalankan pembangunan di segala bidang dan pemerataan pembangunan di daerah.
“Terhadap perubahan-perubahan kementerian di Pemerintahan, DPR RI sesuai Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, bersama pemerintah akan kembali membahas perubahan dan penyesuaian program dan kementeriannya,” terang Puan.
DPR pun memilki tugas dalam hal fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan UU.
Menurut Puan, tugas ini akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat.
“(Agar) Semua urusan rakyat menjadi mudah: kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup rakyat semakin sejahtera,” urainya.
Sementara untuk agenda diplomasi Parlemen DPR, Puan mengatakan tugas itu akan diarahkan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional.
DPR disebut akan mengambil peran dalam forum-forum parlemen regional maupun bilateral.
“Peran diplomasi ini akan dilakukan juga oleh seluruh anggota DPR RI melalui kegiatan Grup Kerja Sama Bilateral antar Parlemen,” tutur Puan.













