Sebab seorang anggota DPR tidak mungkin bekerja sendiri.
“Pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri. Kita harus bersama dengan A
nggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan peran diplomasi,” kata Puan.
Puan juga menekankan bahwa mekanisme kerja di setiap AKD DPR RI adalah penetapan kebijakan negara yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencari kesepakatan.
“Oleh karena itulah, di setiap Alat Kelengkapan Dewan diperlukan komunikasi yang efektif antara AKD DPR RI dengan Mitra Kerja, antar poksi-poksi antar pimpinan dan anggota, dalam semangat gotong royong, kerja bersama untuk menghasilkan kebijakan negara yang paling baik bagi kepentingan rakyat dan negara,” pesannya.
Puan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan memimpin DPR periode 2024-2029 bersama 4 wakil ketua.
Empat Wakil Ketua DPR tersebut adalah Adies Kadir (Fraksi Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustofa (Fraksi NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (Fraksi PKB).
Komentari tentang post ini