JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan tampat pengolahan sampah ramah lingkungan di Indonesia. Selama ini pengolahan sampah masih sangat bergantung pada keberadaan TPA sampah, walaupun kondisi pengelolaan TPA sampah di sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia belum memenuhi standar, dan pengoperasian dengan pembuangan terbuka (open dumping).
Salah satunya TPS ramah lingkungan yakni Tempat Pengolahan Sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Nilai total investasi dari proyek ini sebesar Rp90 miliar merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Pemerintah Denmark.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah Kabupaten kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, Jakarta, Rabu (15/5/2019).