JAKARTA-Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit menyeluruh yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI).
Laporan hasil audit tersebut diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Prof. Dr. Rizal Djalil dan diterima secara langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Menteri Basuki mengatakan bahwa opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2017 merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai, terutama para pimpinan Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR. Pemberian opini atas laporan keuangan merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan Kementerian/Lembaga.
Pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal di lingkungan Kementerian PUPR. Dikatakan Menteri Basuki, menyusun laporan keuangan yang benar merupakan sebuah kewajiban seluruh lembaga negara yang menggunakan APBN.