JAKARTA-Komite III DPD RI mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, untuk membahas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi di Indonesia. Raker ini menekankan pentingnya peran Kementerian PPPA dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan tersebut, di Ruang Padjajaran DPD RI (2/9/2024).
Dalam raker ini, Komite III DPD RI menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan yang dialami perempuan dan anak di berbagai daerah. Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menegaskan bahwa langkah-langkah nyata harus segera diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif. “Banyaknya kasus kekerasan berbasis gender (KBG), secara tidak langsung menyiratkan lemahnya pelindungan dan penegakan hukum KBG terhadap perempuan. Padahal telah terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada korban,” jelas Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.
Menteri Bintang Puspayoga dalam paparannya menjelaskan kekerasan perempuan dan anak di Indonesia merupakan fenomena gunung es. Dirinya menjelaskan, 1 dari 4 perempuan di Indonesia dengan rentang usia 15-64 tahun, pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan dan non pasangan selama hidup mereka. “Dari angka tersebut dapat diketahui bahwa perempuan yang mengalami kekerasan di Indonesia bisa mencapai jutaan orang, namun jumlah kasus yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) PPA hanya ribuan,” jelasnya.














