Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini Kementerian Keuangan masih menjadi kementerian yang menggaji karyawannya lebih tinggi dari kementerian lain.
“Sebetulnya standar ya. Kalau standar kan Kemenkeu, yang lain masih di bawah itu,” ujarnya.
Lebih jauh kata Bima, di setiap kementerian yang menerapkan reformasi birokrasi, jabatan terbagi atas 17 tingkatan atau grade.
Di Kementerian Keuangan, lanjut Bima, grade 17 atau sekelas Sekjen atau wakil Menteri bisa mendapatkan gaji senilai kurang lebih Rp 40 juta.
“Grade paling tinggi itu grade 17, level Sekjen atau Wamen lah ya. Itu kalau di Kementerian Keuangan bisa sampai Rp 40 juta,” tambahnya.
Sayangnya, dia tidak menyebut besaran gaji yang terendah, atau secara rinci menyebut besaran gaji pejabat lainnya.
Kementerian lain yang juga menerapkan reformasi birokrasi masih mencapai 70% dari reformasi birokrasi yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan.
Dengan asumsi Kementerian Keuangan telah menerapkan 100% reformasi birokrasi.














