JAKARTA-Ratusan akademisi dan aktifis Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) siap pasang badan bagi Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Jaminan ini diberikan kepada majelis hakim agar Basuki tidak ditahan. “Hal ini kami buat dengan telah memperhatikan hak-hak dan kewajiban penjamin berdasarkan KUHAP. Surat Jaminan secara resmi akan kami sampaikan kepada Majelis Hakim,” ujar Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Nia Sjarifudin di Jakarta, Jumat (20/1).
Dia mengatakan, permohonan jaminan ini akan disampaikan kepada majelis hakim di sidang Ahok. Apalagi selama proses persidangan, saksi pelapor kerap meminta hakim untuk menahan Ahok. “Kami dari AMSIK menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim agar menolak tuntutan para saksi pelapor yang meminta penahanan Ahok,” imbuhnya.
Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan panggilan sebagai warga negara yang meninggikan Konstitusi Indonesia. Karena itu, AMSIK dengan lantang menentang tuntutan agar Ahok ditahan. “Untuk itu kami sampaikan bahwa pihak-pihak penjamin bersama AMSIK fokus pada upaya menjaga dan mempertahankan Konstitusi yang sudah disepakati para pendiri bangsa,” imbuhnya.