JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah menyusul penegasan pemerintah mengenai rencana penyederhanaan nominal uang, dari Rp1.000 menjadi Rp1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Karena itu, tambahnya, penting bagi pemerintah untuk menyusun peta jalan yang jelas, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.
Selain itu, Misbakhunmenekankan perlunya edukasi publik, terutama bagi pelaku UMKM yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.
“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya.














