JAKARTA-Perhimpunan Gerakan Advokasi Anti Suap (PEGAAS) berharap konsep revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo harus menjadi spirit baru bagi Kepolisian agar tidak terjadi lagi tindakan kriminalisasi dan rekayasa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik korps baju coklat tersebut. Langkah ini, akan menjadi awal baru untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pencari keadilan akan arah reformasi internal kepolisian. “Citra dan reputasi Polri dipertaruhkan untuk membangun kembali kepercayaan dan kewibawaan institusi publik di masyarakat. Dalam pemerintahan Presiden Jokowi dengan revolusi mentalnya, masyarakat banyak mengharapkan tidak terjadi lagi tindakan kriminalisasi oleh penyidik Polri,” ujar Wasekjen PEGAAS, Muhammad Achyar, S.H. di Jakarta, Senin (10/11).
Menurutnya, penerapan revolusi mental di institusi Kepolisian sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas di jajaran kepolisian. Hal ini selaras dengan tugas Kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hokum. “Saya percaya, penerapan revolusi mental ini akan menjauhkan Polisi dari tindakan tidak terpuji seperti salah tangkap rekayasa kasus dan aksi kriminalisasi,” urainya.
Namun harapan publik, khusus masyarakat pencari keadilan akan reformasi ditubuh Kepolisian, sepertinya masih jauh panggang dari api. Citra Polisi akhir-akhir ini terus merosot karena perilaku yang tidak pantas dalam menegakkan keadilan sehingga membuat institusi kepolisian mendapatkan citra negatif.













