KUPANG – Koperasi Desa Merah Putih(KopDes) adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Program ini menargetkan pembentukan koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia, dengan peresmian yang direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Koordinator Program Studi & Staf Pengajar Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Ricky Ekaputra Foeh, M.M menjelaskan tujuan utama dari KopDes Merah Putihmeliputi:
Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat desa,” ujarnya.
Kedua,mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir.
“Dengan adanya unit simpan pinjam dalam koperasi, masyarakat desa dapat memperoleh akses pendanaan yang lebih mudah dan terjangkau, sehingga dapat terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal dan rentenir,” terangnya.