JAKARTA-Respublica Political Institute (RPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bergerak cepat mengusut pengakuan Damayanti Wisnu Putranti dalam persidangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Direktur Eksekutif RPI, Benny Sabdo mengatakan apa yang disampaikan Damayanti sudah sangat gamblang.
“Korupsi anggaran selama era reformasi selalu dilakukan secara berjamaah. Biasanya uang suap tersebut dibagi rata sesuai besaran kuota kursi per fraksi,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/4).
Alumnus Magister Hukum Tata Negara UI ini menjelaskan ada tiga aktor intelektual korupsi anggaran, yaitu pihak eksekutif, legislatif, dan korporasi.
“Jadi KPK tidak boleh tebang pilih hanya berhenti pada Damayanti. KPK harus segera mengusut pihak eksekutif dan para pimpinan Komisi V DPR, Kapoksi, dan anggota yang terlibat seperti HM Bakri, Musa Zainuddin, Budi Supriyanto, Yoseph Umar Hadi, dan Sukur Nababan,” desaknya.
Menurut Benny, kasus Damayanti ini harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan pembenahan secara serius dalam bidang politik anggaran DPR.
Komentari tentang post ini