JAKARTA-Selama tiga bulan pertama tahun ini, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatatkan rugi bersih mencapai Rp57,09 miliar atau mengalami peningkatan dibanding rugi bersih pada periode yang sama di 2020 sebesar Rp10,37 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan PJAA yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (30/6), jumlah pendapatan usaha di Kuartal I-2021 sebesar Rp89,48 miliar atau mengalami penurunan tajam dibanding perolehan di Kuartal I-2020 yang mencapai Rp218,83 miliar.
Sementara itu, beban pokok pendapatan PJAA selama tiga bulan pertama tahun ini tercatat Rp67,91 miliar atau lebih rendah dibanding periode yang sama di 2020 sebesar Rp140,8 miliar, sejalan dengan penurunan pendapatan usaha.
Dengan demikian, laba bruto PJAA di Kuartal I-2021 menjadi sebesar Rp21,57 miliar.
Namun, selama tiga bulan pertama tahun ini perseroan mencatatkan rugi usaha sebesar Rp21,51 miliar, padahal di periode yang sama setahun sebelumnya masih mampu mencatatkan laba usaha sebesar Rp17,61 miliar.
Adapun rugi sebelum pajak yang dicatatkan PJAA pada Kuartal I-2021 adalah sebesar Rp51,1 miliar atau mengalami peningkatan dibanding rugi sebelum pajak di Kuartal I-2020 yang senilai Rp1,05 miliar.
Dengan jumlah beban pajak penghasilan di Kuartal I-2021 yang sebesar Rp6,07 miliar, maka rugi periode berjalan yang dicatatkan perseroan selama tiga bulan pertama tahun ini menjadi Rp17,17 miliar.














