Sedangkan, rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Kuartal I-2021 adalah sebesar Rp57,09 miliar.
Per 31 Maret 2021, total liabilitas PJAA tercatat melambung menjadi Rp2,8 triliun dari Rp2,28 triliun pada 31 Desember 2020.
Sementara itu, total ekuitas per akhir Kuartal I-2021 tercatat Rp1,7 triliun atau mengalami penurunan dibanding posisi per 31 Desember 2020 yang sebesar Rp1,76 triliun.
Berdasarkan penjelasan PJAA yang disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), peningkatan liabilitas hingga sebesar 22,7 persen tersebut disebabkan oleh penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2021 sebesar Rp731 miliar.
[contact-form] [contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /] [contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /] [contact-field label=”Situs web” type=”url” /] [contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /] [/contact-form]














