ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

RUU Daerah Perbatasan Buka Keterisoliran

Agus Eko Reporter : Agus Eko
6 Des 2019, 3 : 48 PM
3k 158
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sementara, Ketua Tim Kerja RUU Daerah Perbatasan Jacob Jack Ospara menjelaskan latar belakang pihaknya menjadikan RUU ini sebagai usul inisiatif mengingat daerah perbatasan memiliki karakteristik berbeda-beda, Masalahnya antara lain keminiman infrastruktur.

“Keadaan yang satu dengan yang lain sangat berbeda, dan kegiatan di sana seolah-olah tidak resmi, sehingga daerah perbatasan menjadi daerah yang rawan,” ujarnya.

Menurutnya, Daerah perbatasan mengandung potensi positif. Ternyata malah terjadi sebaliknya. Pengaruh asing masuk lewat ideologi, sosial, budaya, ekonomi, dan kejahatan lintas negara.

BacaJuga :

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Warga kita di daerah perbatasan dengan Malaysia, misalnya, tidak hafal lagu Indonesia Raya, tapi mereka bisa lagu Negaraku. Anak-anak sekolah di sana memakai kurikulum Malaysia, bukan Indonesia,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kita membutuhkan sebuah undang-undang yang khusus mengatur pengelolaan daerah perbatasan. Kita mengetahui sejumlah undang-undang mengatur daerah perbatasan, tapi pengelolaannya tidak. Sifatnya sektoral dan tumpang tindih. Bukannya dipacu untuk maju, daerah perbatasan malah menjadi ajang rebutan kepentingan masing-masing kementerian/lembaga,” tuturnya.

Jacob melanjutkan, substansi materi RUU Daerah Perbatasan versi Komite I DPD mengakomodir pendekatan kesejahteraan, sementara pendekatan keamanan dan pendekatan lingkungan mengikutinya; mengamanatkan implementasi kebijakan sebagai amanat beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara; serta mengatur kelembagaan yang menangani pengelolaan daerah perbatasan. **can

Halaman :
Sebelumnya12
Tags: Alirman SoriDPD RIRancangan Undang-Undang (RUU) Daerah PerbatasanRUU Daerah
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Benahi Parpol Guna Bangun Tata Kelola

Berita Selanjutnya

BI Siapkan Jurus Lain Guna Jaga Rupiah

Berita Terkait

Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa
Nasional

Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa

27 Feb 2026, 6 : 37 AM
Said Abdullah: Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel
Opini

Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG

27 Feb 2026, 6 : 28 AM
Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda
Nasional

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

26 Feb 2026, 7 : 30 PM
Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi
Nasional

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Nasional

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

25 Feb 2026, 5 : 08 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
Berita Selanjutnya
Cagub BI: Pemerintah Mesti Kendalikan BBM di Kuartal III-2013

BI Siapkan Jurus Lain Guna Jaga Rupiah

Swasembada Daging Jangan Habisi Sapi Lokal

Sebaiknya Kuota Impor Daging Sebanding Beras

Mobil Murah Tinggal Tunggu Teken Presiden

KEN Dorong Bertambahnya Jumlah Konglomerat

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3545 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang

PP Persero Catatkan Perolehan Kontrak Baru Rp2,76 Triliun pada Januari 2026, Tumbuh 120,8%

27 Feb 2026, 6 : 34 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

Tutup Februari 2026, IHSG Berakhir di Level 8.235,485

27 Feb 2026, 6 : 29 PM
BDO Indonesia dan Pemprov Jabar Teken MoU Strategis untuk Penguatan ESG dan Kemudahan Investasi

BDO Indonesia dan Pemprov Jabar Teken MoU Strategis untuk Penguatan ESG dan Kemudahan Investasi

27 Feb 2026, 6 : 15 PM
Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

27 Feb 2026, 5 : 40 PM
KSOP Waingapu Tegaskan Pengawasan Maksimal pada Angkutan Lebaran 2026

KSOP Waingapu Tegaskan Pengawasan Maksimal pada Angkutan Lebaran 2026

27 Feb 2026, 5 : 17 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.