JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahronimengapresiasi langkah Jampidsus Kejagung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 47.000 hektare (Ha) lahan perkebunan sawit ilegal di Sumatera Utara.
Sahroni mengatakan langkah tersebut merupakan upaya konkret mengembalikan kerugian negara.
Diketahui, lahan perkebunan tersebut milik keluarga DL Sitorus yang disita Satgas PKH yang dipimpin Febrie Adriansyah selaku ketua pelaksana.
Lahan sawit tersebut berada di Padang Lawas dan dalam penguasaan PT TG.
“Apresiasi kinerja Jampidsus Kejagung yang berhasil mengembalikan puluhan ribu hektare tanah korupsi ke negara. Hal seperti ini yang selalu kita butuhkan, langkah konkret pengembalian kerugian negara,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Sahroni menilai lahan tersebut bakal memberikan keuntungan besar bagi negara jika dikelola secara profesional.
Karena itu, kata dia, BUMN harus mengelola secara transparan dan profesional akan bisa mendatangkan keuntungan.
“Apalagi kalau diserahkan ke BUMN, dikelola, dan diawasi dengan baik, pastinya bisa menambal kerugian negara,” tegas politisi Nasdem ini.
Lebih lanjut, Sahronimengatakan yang terpenting sekarang adalah memastikan memastikan aset yang disita tersebut bisa produktif dan jauh dari fraud.















