JAKARTA-Ketua Banggar (Banggar) DPR RI, MH. Said Abdullah meminta pemerintah melakukan perbaikan data penerima subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Pasalnya, penerima subsidi LPG selama ini tidak tepat sasaran.
Dari data yang ada, subsidi LPG ini hanya dinikmati masyarakat miskin sekitar 24 persen dari total penyaluran.
Sementara sisanya, sebesar 76 persen justru masuk ke kantong orang kaya, para pejabat Pemerintah, dan anggota DPR.
“Masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik. Begitupula dengan LPG 3 Kg, 30 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 24 persen dari subsidi LPG 3 Kg, sementara 76 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu ,” jelas Said saat menyampaikan pidato pengantar Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/5).
Komentari tentang post ini