Said mengatakan Koperasi menjadi sarana pendidikan rakyat dan berhimpun, bukan semata urusan ekonomi, tetapi juga pengembangan diri melalui berbagai kegiatan pendidikan, dan membangun bonding komunal, untuk mewujudkan gerakan gerakan perubahan sosial lebih luas.
Lebih lanjut, Said mengatakan Koperasi sebagai agen dan pilar pembangunan.
Dengan meluasnya gerakan koperasi, maka kegiatan ekonomi juga akan meluas.
Modal yang terkumpul semakin besar, namun dimiliki banyak orang, sehingga koperasi menggerakan ekonomi lebih besar, namun kepemilikannya tidak disegelintir orang.
“Dengan demikian usaha koperasi mengurangi kesenjangan sosial,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur ini.
Ditegaskannya, Koperasi merupakan perwujudan paling kongkrit dari maksud perekonomian Pancasila. Nilai nilai Pancasila menubuh dalam praktik perkoperasian.
Di dalam koperasi ada gotong royong, usaha perekonomian disusun modal bersama dan untuk kemakmuran bersama, pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis karena semua anggota kedudukannya setara tanpa memandang setoran modalnya.
Dengan seluruh nilai-nilai dan praktik koperasi yang sangat ideal tersebut, namun dijumpai koperasi di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan.












