JAKARTA-Pemerintah memberikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp8,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Alasannya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Banyuwangi pada 2017 mendapat ranking terbaik dengan predikat A. “Alhamdulillah, Banyuwangi masih satu-satunya, Kabupaten yang mendapat nilai A. Jadi wajar kita mendapat apresiasi,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Annas dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Lebih jauh Azwar Anas mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan-RB atas penilaian positif terhadap kinerja akuntabilitas Banyuwangi. Sebab kini paradigma penyelenggaraan pemerintahan memang harus digeser. “Dari prinsip good governance semata, dari pelaporan administratif semata, menjadi pemerintahan yang berdampak ke publik,” ujarnya.
Menurut Anas, tidak bisa lagi program pembangunan digarap seperti terdahulu yang cuma membagi program merata ke dinas/badan. Yang harus dilakukan adalah menetapkan tujuan terlebih dahulu yang kemudian diterjemahkan ke program turunan. “Yang utama itu tujuan. Kita mau apa sih ke depan untuk menjawab masalah di lapangan, outcomes-nya apa, lalu susun indikator-indikatornya. Dari situ baru bikin program. Jadi urut-urutannya seperti itu, sehingga program menjadi jelas dan berbasis kebutuhan publik,” papar Anas.













