Dengan desain seperti itu, maka pengelolaan anggaran berubah dari sekadar alokasi tahunan rutin ke dinas/badan menjadi terintegrasi dengan perencanaan, kebutuhan masyarakat, dan indikator kinerja. “Belanja pemerintah ini perlu diefektifkan karena sangat terbatas dibanding seluruh kebutuhan publik. Maka pilih yang paling berdampak ke masyarakat,” terang Anas.
Karena itu, pengelolaan anggaran di Banyuwangi tidak lagi menggunakan paradigma pada berapa anggaran yang disiapkan dan diserap, tapi seberapa besar kinerja yang dihasilkan. Sebagai contoh, program pengembangan wisata dengan penataan Pantai Watudodol di utara Banyuwangi. “Tujuannya jelas, bikin pusat pertumbuhan ekonomi baru di utara yang dekat pelabuhan penyeberangan ke Bali yang memang ada problem kemiskinan, kita ingin cegat arus wisatawan ke Bali yang puluhan juta setahun untuk mampir di sana, belanja menguntungkan masyarakat,” jelas Anas.
Contoh lain, kata Anas, di bidang pertanian yang fokus peningkatan produksi. Berbagai program bisa membuat produksi gabah kering Banyuwangi 2017 mencapai 817.512 ton setara beras 512.907 ton. Adapun kebutuhan beras konsumsi warga hanya 152.267 ton, sehingga surplus 360.640 ton.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali menetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Banyuwangi tahun 2017 sebagai yang terbaik dengan nilai A. “Ini tahun kedua berturut-turut Banyuwangi diganjar nilai A sekaligus menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menyabet nilai A,” katanya













