ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Saksi Kunci Ungkap Seluruh Dana Suap Berasal dari Harun Masiku, DPP PDIP: Hasto Tak Terlibat

Agus Eko Reporter : Agus Eko
26 Mei 2025, 5 : 53 PM
2.9k 222
0
Tim pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdiir Ismail

Tim pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdiir Ismail

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

“Kemudian uang Rp400 juta awal itu juga dari Harun Masiku, dan total Rp1.250.000.000 itu juga dari Harun Masiku. Itu sudah ditegaskan secara langsung oleh Saeful Bahri yang merupakan saksi kunci,” jelas Guntur.

DPP PDIP juga mengungkapkan adanya dugaan upaya “penyelundupan fakta-fakta hukum” yang patut diwaspadai dalam proses persidangan Hasto.

Guntur menyoroti kejadian di mana saksi Saeful Bahri diminta untuk membaca dan menandatangani kembali Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) tertanggal 8 Januari 2020. Namun, yang mencurigakan adalah tanggal BAPK tersebut diubah menjadi tanggal pemeriksaan terkini, yakni 25 Februari 2025.

BacaJuga :

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Padahal, menurut Guntur, BAPK yang dipaksakan untuk ditandatangani ulang tersebut berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan fakta-fakta hukum yang sudah terungkap dalam persidangan Saeful Bahri sebelumnya, yaitu pada perkara Nomor 18 dan Nomor 28 Tahun 2020.

“Jadi Saudara Saeful Bahri itu dipaksa untuk menandatangani kembali BAPK, yang pada tahun 2020, 8 Januari 2020, diubah tanggalnya menjadi 25 Februari 2025, padahal BAPK tersebut sudah diubah keterangannya yang lama oleh Saudara Saeful Bahri, dalam BAP dan juga dalam kesaksian di persidangan,” papar Guntur.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Guntur Romliharun masikuMaqdir Ismailpenyelundupan fakta hukumsaksi kunci
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

DPR: Program MBG Harus Jadi Katalis Ekonomi

Berita Selanjutnya

Menkop Bantah Gaji Pengurus KopDes Capai Rp8 Juta per Bulan

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri
Nasional

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

19 Feb 2026, 3 : 23 PM
Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif
Nasional

Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif

19 Feb 2026, 3 : 05 PM
“Gelar Gerak Tak Terbatas”, DNIKS Luncurkan Buku Inspiratif Difabel Unjuk Kemampuan dan Karya
Sosial

“Gelar Gerak Tak Terbatas”, DNIKS Luncurkan Buku Inspiratif Difabel Unjuk Kemampuan dan Karya

19 Feb 2026, 12 : 51 PM
Uchok Sky Khadafi
Nasional

CBA Minta Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Mark Up

18 Feb 2026, 3 : 44 PM
Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
Nasional

Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

18 Feb 2026, 12 : 32 PM
Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace
Nasional

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

18 Feb 2026, 12 : 21 PM
Berita Selanjutnya
Menkop: Perintah Presiden Tegas, Berantas Rentenir dan Tengkulak

Menkop Bantah Gaji Pengurus KopDes Capai Rp8 Juta per Bulan

Reliance Harap OJK Selidiki Pembatalan Penjualan WOMF

WOM Finance Tawarkan Obligasi Rp1,5 Triliun pada 13-19 Juni 2025

Pertahankan Putusan Persekongkolan Tender di BRIN, KPPU Bawa 3 Box Kardus Dokumen ke Sidang

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Batalkan Putusan KPPU Soal Kasus Persekongkolan Tender Proyek 300 Miliar di BRIN RI

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3526 shares
    Share 1410 Tweet 882
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

IHSG

Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

19 Feb 2026, 1 : 44 PM
“Gelar Gerak Tak Terbatas”, DNIKS Luncurkan Buku Inspiratif Difabel Unjuk Kemampuan dan Karya

“Gelar Gerak Tak Terbatas”, DNIKS Luncurkan Buku Inspiratif Difabel Unjuk Kemampuan dan Karya

19 Feb 2026, 12 : 51 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Naik 0,63%, IHSG Pagi Ini ke 8.362,257 Diungkit Saham, UNVR, BUMI, RATU dan BBCA

19 Feb 2026, 11 : 19 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

19 Feb 2026, 2 : 56 PM
Semester I-2020, ARGO Catatkan Rugi Bersih Senilai USD2,25 Juta

Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Lahan dari Global Yimi Cargo Rp220,69 Miliar

18 Feb 2026, 10 : 09 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.