Dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum terbatas (PUT) yang disampaikan ke BEI, dikutip Kamis (03/7/2025) terungkap, rencana right issue tersebut telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) MINA pada 21 Maret 2025. Adapun pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbit pada tanggal 30 Juni 2025.
Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 28 April 2025, PT Basis Utama prima selaku Pemegang Saham Utama yang memiliki 45,71 % atau sebesar 3 miliar saham perseroan, menyatakan akan mengalihkan seluruh haknya kepada Hapsoro.
Hapsoro selaku pemegang Saham pengendali Perseroan yang memiliki saham secara langsung dalam Perseroan sebesar 4,44% atau sebesar 291.483.106 saham Perseroan, memiliki hak untuk memperoleh 145 741 553 HMETD sesuai porsi kepemilikannya. Hapsoro berkomitmen untuk melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya, mengambil bagian dan melakukan penyetoran secara tunai serta memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan HMETD yang dimilikinya.
MINA masih menderita kerugian sebesar Rp5,6 miliar pada tahun 2024, membengkak hingga 92% dibandingkan rugi Rp2,91 miliar pada tahun 2023. Total aset MINA per Desember 2024 sebesar Rp103,91 miliar.














