Sedangkan Jerman yang penduduknya sepertiga Indonesia memiliki pegawai pajak sebanyak 110 ribu atau hampir 4 kali lipat Indonesia.
Padahal Jepang dn Jerman memiliki sistem IT yang terbaik didunia dan database nasional yang lengkap sekali, tetapi jumlah pegawainya masih juga besar.
“Ini menunjukkan untuk mencapai target penerimaan pajak membutuhkan SDM yang mumpuni,” kata dia.
Sejak 2 tahun ini kata dia, DJP telah berusaha keras merubah penerimaan pajak agar tidak tergantung kepada perusahaan besar yang export oriented.
Namun fakta di lapangan menunjukkan DJP memiliki kapasitas SDM dan infrastruktur yang sangat terbatas untuk melakukan switching dari perusahaan besar keperusahaan menengah dan kecil di sektor yang non tradable.
“Ternyata sistem birokrasi Indonesia memang penuh dengan kekakuan,” jelas dia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu meminta penambahan 5 ribu pegawai tiap tahun untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Hal ini dilakukan karena rasio terget penerimaan pajak dengan pegawai pajak tidak seimbang.
Realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 telah meningkat lebih dari dua kali lipat.
Sementara itu, jumlah Wajib Pajak terdaftar juga bertambah banyak, dari 15 juta lebih ditahun 2009 menjadi sekitar 24,8 juta di Tahun 2012.














