Diakui Sutarto, Bulog masih menunggu keluarnya Permendag. “Kami tunggu dari Mendag, kalau belum ada itu kami dianggap melanggar, kami tidak mau,” kata Sutarto sembari berharap Kemendag segera menerbitkan beleid itu sebab semakin dekat dengan bulan puasa Ramadhan, maka akan semakin menyulitkan untuk melakukan stabilisasi harga. “Seharusnya sejak bulan lalu, karena sudah diputuskan. Saya tahu semua pakai proses. Tetapi, apabila kami mau pesan (impor daging) itu juga butuh waktu. Sampai saat ini (saya) belum bisa teken kontrak, paling-paling hanya menjajaki saja,” tutur dia.
Menurut dia, bagaimana pun Permendag dan Permentan merupakan dasar bagi Bulog untuk melakukan impor. Kalau izinnya belum keluar, apa bisa dikeluarkan di Bea Cukai dan karantina?,” kata Sutarto mempertanyakan.
Â













